Persyaratan Pendaftaran
Pra TK, TK, & Sekolah Dasar
Siswa berkewarganegaraan Indonesia:
- Foto Terbaru Siswa
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga ditandatangani oleh Dukcapil
- KTP Ayah & Ibu atau Wali
Siswa berkewarganegaraan asing:
- Foto Terbaru Anak
- Akta Kelahiran
- Paspor & KITAS Anak, Ayah & Ibu atau Wali
Dokumen tambahan:
- Rapor/laporan perkembangan calon siswa dari jenjang pendidikan sebelumnya dengan status “Progress”. (mininal 3 tahun sebelumnya – versi Bahasa Inggris atau Indonesia)
Sekolah Menengah Pertama & Sekolah Menengah Atas
Siswa Indonesia:
- Foto Terbaru Anak (latar belakang putih dengan rambut dan telinga yang rapi terlihat jelas)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga ditandatangani oleh Dukcapil
- KTP Ayah & Ibu atau Wali
Siswa Ekspatriat:
- Foto terbaru anak (latar belakang putih dengan rambut dan telinga yang rapi terlihat jelas)
- Akta Kelahiran
- Paspor & KITAS Anak, Ayah & Ibu atau Wali
Dokumen tambahan:
- Raport/laporan perkembangan calon dari jenjang pendidikan sebelumnya dengan status “Progress”. (minimal 3 tahun sebelumnya – Versi Bahasa Inggris/ Indonesia)
Untuk mendaftar kelas 7: menyertakan rapor kelas 4-6 – versi bahasa Inggris/ Indonesia
Untuk mendaftar kelas 8: menyertakan rapor kelas 7 – versi bahasa Inggris/ Indonesia
Untuk mendaftar kelas 10: menyertakan rapor kelas 7-9 – versi bahasa Inggris/ Indonesia